Pelatihan PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan)

pelatihan ppjk

Tulisan ini mengulas tentang tema pengusaha pengurusan jasa kepabeanan atau disingkat PPJK.

Pembahasan dimulai dari pengertian PPJK, apa tugas PPJK hingga bagaimana bila anda berniat untuk menjadi ahli kepabeanan dengan mengikuti pelatihan ppjk, diklat ppjk , materi kursus ppjk dan cara mendapatkan sertifikasi ppjk.

Pengusaha pengurusan jasa kepabeanan – PPJK Adalah

Pengertian dari PPJK atau pengusaha pengurusan jasa kepabeanan menurut peraturan mentri keuangan Republik Indonesia PER-65/PMK.04/2007 PPJK adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pengurusan pemenuhan kewajiban pabean untuk dan atas kuasa importir atau eksportir.

Dari definisi diatas jelas, bahwa PPJK merupakan perusahaan jasa pengurusan kepabeanan yang memudahkan importir dan eksportir untuk arus logistik keluar masuk Indonesia.

Hal ini membuka peluang perusahaan pemilik barang impor atau ekspor untuk dapat lebih fokus kepada core bussiness nya dengan mewakilkan urusan pemberitahuan pabean kepada pihak ketiga.

daftar kursus kepabeanan ppjk Agustus 2021
Kontak Kursus Kepabeanan Diklat PPJK LPP Apreisindo
Kontak Kursus Kepabeanan Diklat PPJK LPP Apreisindo

Peraturan tentang pengurusan kepabeanan

Pemerintah membuat peraturan tentang pengurusan kepabeanan karena didalam proses kepabeanan ada kewajiban pabean yang harus dipenuhi oleh importir atau eksportir.

Pengertian kewajiban pabean adalah semua kegitan di bidang kepabeanan yang wajib dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam undang undang. (UU no 17 2006 tentang kepabeanan)

Kewajiban pabean diantaranya melunasi pajak pajak penerimaan negara yang timbul dari proses pabean dan mematuhi aturan spesifik tentang jenis barang barang tertentu yang dibatasi atau dilarang keluar masuk wilayah Indonesia.

Peraturan tentang pengurusan kepabeanan bertujuan untuk menjamin ditunaikannya kewajiban pabean oleh importir atau eksportir untuk lalu lintas barangnya.

sertifikat ppjk

Pengurusan pemberitahuan pabean bisa diurus sendiri

Pemberitauan pabean dapat diperbolehkan untuk diurus sendiri.

Peraturan yang mendasarinya ialah peraturan mentri keuangan Republik Indonesia PER-65/PMK.04/2007 pada pasal 2 ayat 1 dijelaskan bahwa:

Pengurusan pemberitahuan pabean atas barang impor atau ekspor dilakukan oleh pengangkut, importir atau eksportir. (PER-65/PMK.04/2007 pasal 2 ayat 1)

Jelas dari peraturan mentri keuangan ini bahwa pihak pengangkut, importir atau eksportir bisa mengurus sendiri pemberitahuan pabeannya.

Namun tentu ada syaratnya:

Bahwa importir atau eksportir tadi mengurus untuk barangnya sendiri dan mengerti bagaimana caranya mengurus pemenuhan kewajiban pabean ini.

Sehingga bila eksportir atau importir ingin mengetahui lebih banyak mengenai kepabeanan dapat belajar melalui pelatihan kepabeanan, kursus kepabeanan atau diklat kepabeanan.

Cara lain ialah mencari ahli kepabeanan sebagai staf logistik keperluan pabean barang ekspor impornya.

Selanjutnya pada peraturan mentri keuangan Republik Indonesia PER-65/PMK.04/2007 pasal 2 ayat 2 dijelaskan lebih lanjut:

Dalam hal pengurusan pemberitahuan pabean sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak dilakukan sendiri, importir atau eksportir dapat memberikan kuasanya kepada pengusaha pengurusan jasa kepabeanan. (PER-65/PMK.04/2007 pasal 2 ayat 2)

Peraturan ini memberikan dasar hukum yang membolehkan importir atau eksportir menyerahkan kuasanya kepada pihak pengusaha pengurusan jasa kepabeanan PPJK sebagai wakil pengurusan pemberitahuan pabean importir atau eksportir.

Peraturan ini juga membolehkan pengusaha pengurusan jasa kepabeanan melakukan pengurusan pemberitahuan pabean untuk barang bukan miliknya.

Sebagai contoh :

Sebuah toko mainan anak hendak mengimpor mainan sendiri, langsung dari China.

Toko mainan ini toko biasa, bukan importir.

Untuk itu toko mainan menghubungi importir untuk bisa melakukan impor barang, karena untuk bisa melakukan impor membutuhkan dokumen Angka Pengenal Impor (API) dan Nomer Identitas Kepabeanan (NIK) atau Nomer identitas berusaha (NIB) yang mencantumkan adanya perijinan impor.

Karena toko mainan ini tidak memiliki ijin impor, maka ia harus mengunakan jasa PPJK sebagai wakil pengurusan jasa kepabeanannya.

Lain halnya bila toko tadi mempunyai ijin sebagai importir.

Toko ini dapat mandiri melakukan impor barang dan dapat mengurus kewajiban pabean dari impor barangnya sendiri.

Hal ini tentu saja dengan syarat toko mainan mempunyai seseorang yang paham mengenai pemberitahuan pabean impor barang.

Mengurus pemberitahuan pabean tidak sulit

Dengan semakin transparasinya birokasi di pemerintahan, penggunaan computerized system yang terstandar dan system yang tidak mempertemukan antara birokrasi dengan importir, maka pengurusan jasa kepabeanan menjadi mudah, cepat, transparan dan efisien.

Peraturan kepabeanan telah ditetapkan dalam undang undang kepabeanan, peraturan mentri keuangan dan peraturan khusus lain yang menyertai kebutuhan importasi barang.

Tentu harus ada seorang ahli kepabeanan harus mempunyai pengetahuan yang mendasar mengenai kepabeanan.

Mengacu kepada peraturan mentri keuangan, Istilah ahli kepabeanan adalah orang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentan kepabeanan yang telah diberikan sertifikat ahli kepabeanan yang dikeluarkan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. (PER-65/PMK.04/2007 – pasal 1)

Bila anda menginginkan menjadi ahli kepabeanan maka anda dapat mengikuti diklat pelatihan ppjk atau kursus kepabeanan.

Setelah mempunyai menyelesaikan pendidikan maka dapat mengikuti ujian sertifikasi ppjk yang diadakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

pelatihan kepabeanan online

Pelatihan PPJK

Pada pelatihan ppjk yang diselengarakan Lpp Apreisindo, siswa akan dibekali pengetahuan yang lengkap, mulai dari materi dasar hingga materi yang sangat khusus terjadi, misalnya import sementara.

Dengan mengikuti pelatihan diklat ppjk maka akan membuat anda paham mengenai kepabeanan dan diharapkan bisa menjadi solusi bagi importir atau eksportir yang mempunyai kebutuhan pendampingan pelayanan kepabeanan.

Untuk siapa pelatihan PPJK?

Mereka mereka yang membutuhkan pelatihan ppjk antara lain

  • Para staf logistik yang ingin menambah kompetensi diri menjadi ahli kepabeanan, maka kursus kepabeanan ini akan sesuai dengan arah kompetensi anda. Sebagai ahli kepabeanan maka anda mempunyai pengetahuan kepabenan impor /ekspor barang untuk bisa membantu perusahaan tempat anda bekerja.
  • Bagi para pihak swasta yang akan mendirikan perusahaan PPJK maka membutuhkan minimal 1 (satu) orang didalam perusahaan untuk mempunyai sertifikat ahli kepabeanan ppjk.Sertifikat ahli kepabeanan dikeluarkan oleh Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuangan.
  • Bagi para profesional yang ingin menambah kompetensi diri, maka skill pengetahuan sebagai ahli kepabeanan akan menjadi salah satu keahlian yang dipertimbangkan oleh perusahaan perusahaan nasional atau multinasional yang aktif melakukan impor ekspor barang.

Materi pelatihan PPJK fokus LULUS ujian sertifikasi

Melalui pelatihan ppjk yang diadakan oleh Lpp Apreisindo akan diajarkan secara lengkap dan menyeluruh.

Kursus kepabeanan Lpp Apreisindo ini mempunyai fokus untuk lulus ujian sertifikasi ppjk ahli kepabeanan dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dari Departemen Keuangan.

pelatihan ppjk lpp apreisindo

Materi diklat ppjk dari Lpp Apreisindo akan membahas topik topik dibawah ini:

Undang undang kepabeanan.

Pertemuan pertama pelatihan ppjk akan dibahas mengenai undang undang yang mendasari peraturan kepabeanan di Indonesia.Undang undang kepabeanan adalah kententuan dan konsep dasar berdirinya peraturan kepabeanan di Indonesia.

Sistem dan prosedur kepabeanan di bidang ekspor.

Disini akan diterangkan mengenai alur yang harus dijalani barang barang ekspor, dari mulai pemberitahuan ekspor, penelitian dokumen, pemeriksaan fisik hingga keberangkatan barang.

Pengajar juga menjelaskan secara langsung cara perekaman data pemberitahuan ekspor barang (PEB) dan memasukkannya kedalam sistem Dirjen Bea Cukai.

Sistem dan prosedur kepabeanan di bidang impor.

Pada materi kursus ini akan diterangkan mengenai tata laksana impor barang, arus barang dan arus dokumen hingga prosedur pengeluaran barang dari tempat penimbunan sementara.

Seperti pada bidang ekspor, pengajar akan menjelaskan cara perekaman data pemberitahuan impor barang (PIB) dan memasukkannya kedalam sistem Dirjen Bea Cukai.

Teknis klasifikasi barang berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI).

Dalam materi ini akan diterangkan mengenai teknik klasifikasi jenis barang menurut panduan buku tarif kepabeanan Indonesia.

Prinsip dasar klasifikasi, pemahaman akan jenis barang, besaran tarif pajak hingga pengecualian pengecualian untuk beberapa klasifikasi jenis barang.

Pemahaman mengenai klasifikasi jenis barang adalah hal yang mutlak wajib dikuasai ahli kepabeanan untuk bisa menentukan nilai besaran dari bea masuk, Ppn, Pph, Ppnbm dari suatu barang.

pelatihan kepabeanan PPJK

Sistem nilai pabean berdasarkan Undang Undang Pabean.

Materi ini mengajarkan mengenai metode penetapan nilai pabean, jenis jenis istilah nilai pabean yang diakui diseluruh dunia hingga contoh contoh perhitungan nilai pabean.

Fasilitas kepabeanan.

Topik fasilitas kepabeanan membahas secara khusus beberapa fasilitas yang bisa didapatkan importir/eksportir untuk kebutuhan usahanya.

Sebagai contoh akan diterangkan mengenai fasilitas “mitra utama” yang memudahkan bagi perusahan perusahaan besar yang terkait erat dengan pasokan logistik barang dari luar negeri.

Atau fasilitas impor sementara yang bisa menjadi solusi bagi pabrik yang membutuhkan mesin secara tidak permanen atau sementara waktu saja.

Mesin kemudian diharuskan untuk dipulangkan kembali kepada pemiliknya di luar negeri.

Peraturan larangan dan pembatasan (LARTAS).

Topik ini membahas secara langsung apa apa saja jenis barang yang dikategorikan sebagai barang yang dilarang masuk dan barang yang diberikan pembatasan keluar masuk daerah pabean Indonesia.

Tempat penimbunan berikat.

Materi tempat penimbunan berikat merupakan materi penting mengenai fasilitas yang bisa diperoleh pengusaha agar harga jual produknya menjadi lebih kompetitif di pasar Internasional.

Terdapat berbagai bentuk tempat penimbunan berikat dari mulai gudang berikat, kawasan berikat, toko bebas bea (duty free) dsb. Terdapat fungsi yang berbeda diantara semua bentuk tersebut untuk tujuan fasilitas yang berbeda pula.

Prosedur penyetoran, pengembalian dan penagihan.

Siswa akan dijelaskan mengenai beberapa jenis penyetoran sebagai penerimaan negara yang dikelola Bea Cukai, antara lain : bea masuk anti dumping, bea masuk pengenaan, bea masuk pembalasan, bea keluar, bunga atas bea keluar dan lain sebagainya.

Keberatan dan banding.

Topik keberatan dan banding membahas mengenai hak keberatan importir atas penetapan kebijakan oleh Bea dan Cukai dan prosedur pengajuan banding atas keberatannya tersebut di pengadilan pajak.

Pengetahuan pertukaran data elektronik (PDE) kepabeanan.

Terakhir diterangkan mengenai informasi umum mengenai sistem data elektronik kepabeanan Bea dan Cukai.

Cara mendapatkan sertifikat ppjk

Setelah peserta diklat ppjk selesai mengikuti keseluruhan materi kepabeanan Lpp Apreisindo maka akan mendapatkan sertifikat tanda selesai mengikuti diklat pelatihan kepabeanan.

Bila peserta juga lulus dalam ujian lokal Lpp Apreisindo maka akan mendapatkan keterangan lulus internal Lpp Apreisindo.

Sedangkan untuk mendapatkan sertifikat ppjk sebagai ahli kepabeanan yang diakui negara, maka peserta kursus ppjk harus mengikuti ujian ahli kepabeanan yang diadakan oleh Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuangan.

Ujian ini diadakan 3 (tiga) kali dalam setahun dibeberapa kota besar yang diadakan serentak di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Ujung Pandang.

Bila peserta kursus Lpp Apreisindo belum lulus dalam ujian negara, maka dapat mengikuti kelas kembali dengan TANPA membayar biaya kursus. Syarat dan ketentuan berlaku dapat ditanyakan kepada admin Lpp Apreisindo.


daftar kursus kepabeanan ppjk Agustus 2021
Kontak Kursus Kepabeanan Diklat PPJK LPP Apreisindo
Kontak Kursus Kepabeanan Diklat PPJK LPP Apreisindo

Ikuti kelas kursus ahli kepabeanan dari LPP Apreisindo. Kelas pelatihan diklat kepabeanan ini sesuai untuk anda yang ingin menjadi ahli kepabeanan, ingin bekerja atau mendirikan PPJK (Pengusaha pengurusan jasa kepabeanan).

Pembelajaran ahli kepabeanan LPP Apreisindo mempunyai tujuan agar para siwa pembelajaran dapat lulus dalam ujian sertifikasi ahli kepabeanan atau ujian sertifikasi PPJK dari Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan Departemen Keuangan.

Klik ini untuk informasi pendaftaran kursus kepabeanan dan klik disini untuk kontak admin LPP Apreisindo.